Pemerintah meresmikan PP Perlindungan Anak sebagai regulasi yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.
LIPUTAN NTB INDONESIA DUNIA -- Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, dalam sebuah acara di halaman Istana Merdeka Jakarta, pada Jumat, 28 Maret 2025. Regulasi ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif teknologi digital.
“Teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan
pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik
justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Terutama merusak
akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” ujar
Presiden dalam sambutannya.
Presiden juga menegaskan bahwa anak-anak adalah masa depan
bangsa yang harus tumbuh secara sehat, kreatif, dan berkarakter. Oleh karena
itu, pemerintah meresmikan PP Perlindungan Anak sebagai regulasi yang akan
menjadi acuan dalam pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.
“Anak-anak kita harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang
mandiri, yang optimis, yang berjiwa, ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang
terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,” tegas
Presiden.
Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi kepada semua
pihak yang terlibat dalam perumusan hingga peresmian PP tersebut. “Ini hasil
karya saudara-saudara, saya mendengarkan saran-saran saudara dan kita wujudkan
hari ini,” tutur Presiden.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
menjelaskan bahwa PP Perlindungan Anak merupakan tindak lanjut dari
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Proses penyusunan PP tersebut melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku
kepentingan dan ratusan lembaga dari dalam dan luar negeri.
“Dukungan luas dari masyarakat dan para orang tua termasuk
tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt bahkan sejumlah penyedia
platform digital memberikan dukungan positif dalam menunjukkan komitmen dalam
menciptakan ruang digital Indonesia menjadi ruang digital yang lebih aman dan
juga lebih ramah anak,” ucap Meutya dalam laporannya.
Acara peresmian PP Perlindungan Anak tersebut digelar di
tengah suasana cuti bersama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Meskipun berlangsung di masa libur nasional, Presiden Prabowo tetap memimpin
langsung jalannya acara sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menempatkan
isu perlindungan anak sebagai prioritas utama di tengah percepatan transformasi
digital.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (BPMI Setpres)