LIPUTAN NTB -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan alasan format debat calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 berbeda dengan Pilpres 2019. Pada pilpres sebelumnya, format debat capres-cawapres dibuat lebih variatif. Rinciannya, 2 kali khusus capres, 1 kali khusus cawapres, dan 2 kali debat dengan komposisi bersamaan capres-cawapres.
Sementara pada 2024, KPU berencana menghadirkan secara bersamaan
capres-cawapres dalam 5 kali gelaran debat.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan ketentuan itu dimaksudkan agar pemilih
dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres.
"Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah team work (kerja sama)
antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada
wartawan, Kamis (30/11).
Meski demikian, Hasyim menyebut proporsi waktu untuk capres dan cawapres bicara
akan berbeda. Saat debat capres, kata Hasyim, maka porsi capres untuk bicara
akan lebih banyak. Begitu pula saat debat cawapres.
Mengacu pada UU Pemilu dan PKPU Nomor 15/2023, 3 kali debat capres dan 2 kali
debat cawapres.
"Ketika debat cawapres, maka proporsinya cawapres juga yang lebih
banyak," ucap dia.
Hasyim menuturkan aturan itu telah disepakati semua paslon. Hal itu diungkapkan
sekaligus membantah tuduhan jika ada permintaan salah satu paslon.
"Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam
penampilan di debat," kata dia.
KPU telah menetapkan jadwal debat kandidat Pilpres 2024 sebanyak lima kali.
Debat perdana digelar pada 12 Desember 2023.
Nantinya debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150
menit. Rinciannya 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.
Terbaru, KPU akan kembali mengundang setiap tim kampanye untuk mendiskusikan
lebih jauh format debat yang akan diterapkan nantinya.
Adapun tiga paslon peserta Pilpres2024 yang telah ditetapkan yaitu Anies
Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo
Subianto-Gibran Rakabuming Raka. SUMBER : Jakarta, CNN Indonesia
![]() |
i k l a n |