LIPUTANNTN.net - Pengadilan memenangkan perusahaan pembuat gim Fortnite, Epic Games, dalam sidang sengketa anti-monopoli melawan Google. Kemenangan Epic atas Google bisa mengubah total industri aplikasi secara global.
Dalam
gugatannya, Epic menuduh Google menghancurkan kompetitornya di industri
aplikasi kemudian menetapkan biaya tinggi (yaitu hingga 30 persen) untuk
pengembang aplikasi.
Setelah
sebulan melalui proses sidang, juri memenangkan semua tuntutan Epic. Ganti rugi
yang harus dibayar Google akan diputuskan pada Januari.
Menurut Reuters, industri
aplikasi mobile akan berubah total setelah Google kalah di pengadilan.
Government
Affairs and Public Policy di Google kepada Reuters.
CEO Epic
Tim Sweeney merayakan kemenangannya di media sosial Twitter dengan menyebut
"monopoli Google Play."
Salah
satu tudingan Epic adalah Google secara ilegal menggabungkan bisnis Play Store
dan pembayaran mereka. Artinya, pengembang harus menggunakan kedua layanan
tersebut jika ingin aplikasi mereka ditawarkan di Play Store.
Meskipun
Play Store hanya berkontribusi kecil terhadap pendapatan Google, bisnis ini
penting sebagai gerbang ke bisnis HP dan tablet yang bernilai miliaran dolar
AS.
Salah
putusan yang berpotensi harus dilaksanakan Google setelah dinyatakan kalah
melawan Epic adalah mengizinkan toko aplikasi lain diinstal di HP Android.
Selain itu, Google terancam kehilangan pendapatan yang mereka kutip dari tiap
transaksi di dalam aplikasi Android.
""Putusan
hari ini membuktikan bahwa praktik toko aplikasi Google ilegal dan mereka
mengeksploitasi monopoli mereka dengan mengenakan biaya yang selangit,
menghambat kompetisi dan inovasi," kata Epic. Source : cnbcindonesia
iklan |