Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022) sore.(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA) |
LIPUTANNTB.CO.ID - Sebanyak 24 partai politik dipastikan lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024 setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengumuman
itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU
RI Idham Holik dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (15/8/2022) dini
hari.
"Dari
40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya
dinyatakan lengkap," ujarnya.
Sebagai
informasi, pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan oleh
KPU RI sejak Senin (1/8/2022) hingga Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.
Partai
politik yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya dapat melanjutkan ke
tahapan verifikasi administrasi yang akan diumumkan hasilnya pada 14 September
2023.
Khusus
partai nonparlemen, seandainya lulus verifikasi administrasi, mereka akan
diverifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu.
Berikut
daftar partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga lolos ke tahap
verifikasi administrasi:
- Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
- Partai
Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai
Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Bulan
Bintang (PBB)
- Partai
Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai
Nasdem
- Partai
Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Garda
Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai
Demokrat
- Partai
Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Hati
Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai
Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai
Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai
Amanat Nasional (PAN)
- Partai
Golongan Karya (Golkar)
- Partai
Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai
Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Buruh
- Partai
Republik
- Partai Ummat
- Partai
Republiku Indonesia
- Partai Swara
Rakyat Indonesia (Parsindo)
- Partai
Republik Satu
Sementara
itu, KPU masih memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran dari 16 partai politik
lain, yakni:
- Partai
Reformasi
- Partai
Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
- Partai
Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
- Partai
Kedaulatan Rakyat (PKR)
- Partai
Beringin Karya (Berkarya)
- Partai Swara
Rakyat Indonesia (Parsindo)
- Partai
Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu)
- Partai Karya
Republik (Pakar)
- Partai
Bhineka Indonesia
- Partai Pandu
Bangsa
- Partai
Pergerakan Kebangkitan Desa
- Partai
Masyumi
- Partai Damai
Kasih Bangsa
- Partai
Kongres
- Partai
Pemersatu Bangsa
- Partai Kedaulatan
sumber : nasional.kompas.com
iklan bakal calon 2024 |