TERCEMAR: Sungai di Mataram rentan tercemar oleh usaha sedot tinja swasta yang langsung membuang limbah ke sungai. (Dok//Radar Lombok) |
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota
Mataram, Irwan Rahadi mengatakan, pembuangan tinja ke sungai mempunyai andil
pencemaran lingkungan. Pencemaran ini terutama terasa pada kadar kualitas air
yang dihinggapi bakteri E-Coli.
“Ini dipengaruhi banyaknya usaha
penyedotan tinja swasta. Penyedotan tinja swasta ini ikut menyetor lumpur tinja
atau rumah tangga,” ucapnya, Selasa (10/9).
Usaha penyedotan tinja, jelasnya,
didominasi pihak swasta. Sementara layanan jasa yang sama dari pemerintah
disebutnya masih minim.
Akibat minimnya usaha penyedotan tinja
oleh pemerintah, lanjutnya, berdampak pada jangkauan layanan yang terbatas.
Saat ini saja, sarana kendaraan pengangkutan lumpur tinja milik pemerintah
hanya berjumlah dua unit saja.
Ia menuding pihak swasta menjadi
penyumbang terbesar pencemaran kualitas air sungai. Ini karena banyak di antara
mereka membuang limbah atau hasil penyedotan di sungai atau badan air.
Meski demikian, pemerintah tidak tinggal
diam dengan kondisi ini. Pemerintah sudah mengumpulkan 24 usaha penyedotan
lumpur tinja swasta di Kota Matarama.
Sementara ini, usaha swasta akan
difasilitasi. Yakni dengan menampung hasil penyedotan yang dilakukan karena
instrumen sesuai dengan prosedur yang ada. Lumpur tinja yang disedot dari rumah
tangga seharusnya masuk ke instalasi pengelolaan limbah terpadu (IPLT).
‘’Jadi Mataram itu punya IPLT. Itu
lokasinya di Kebon Kongok. Selama ini yang swasta tidak pernah masuk ke sana.
Kita sudah mediasi mereka. Ke depan kita siapkan tangki penampungan. Jadi
silahkan mereka berusaha mengurus izinnya. Kami akan menampung dan kami
gratiskan itu untuk menjaga pencemaran sungai,’’ terangnya.
Karena armada yang dimiliki terbatas,
Irwan menyatakan, pihaknya akan dibantu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Kota Mataram. PUPR memiliki kendaraan lumpur tinja yang belum
digunakan.
‘’Itu aset PUPR akan diberikan ke kita
untuk dimaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,’’ pungkas Irwan.
Terpisah, Kepala Bappeda Kota Mataram, H
Amiruddin mengatakan, Pemkot Mataram sedang mengupayakan untuk membangun
pembuangan limbah sementara. Dengan demikian, jangkaunnya tidak harus melalui
DLH.
‘’Cukup dimana nanti lokasinya
ditentukan titik-titiknya. Perlu dukungan camat dan lurah. Temuan sementara ini
butuh sosialisasi ke masyarakat karena berpotensi penolakan dari masyarakat,’’
katanya.
Limbah sementara ini akan dikelola oleh
Kota Mataram. Dengan adanya pembuangan limbah sementara akan memudahkan
pelayanan. Pembuangannya pun tidak harus langsung ke TPA Kebon Kongok.
‘’Ini juga efisiensi. Kasian kan kalau
langsung ke Kebon Kongok. Malah banyak ruginya nanti. Ini nanti akan dibuat
Perda dan Perwalnya,’’ ungkapnya.
Berkaitan dengan anggaran yang
disediakan menurutnya sekitar Rp 2 miliar lebih. Anggarannya direncanakan di
APBD murni 2020. ‘’Rancangannya saya masih menunggu. Biar tidak di angan-angan
saja. Ini harus terbaca dan terukur,’’ pungkas Amiruddin. (gal)
www.liputanntb.id
– Joni Irawan
sumber : radarlombok.co.id