Ruslan Kanit Turjawali Polres Sumbawa |
Terjaring razia sebanyak 73 kendaraan, dengan rincian 33 Kendaraan terjaring razia pajak, yakni 30 kendaraan roda dua dan tiga roda empat. Sisanya ditilang akibat lalai tidak membawa kelengkapan dalam berkendaraan. Seperti tidak membawa STNK, tidak pakai Helm, dan tidak punya SIM.
Menurut Ruslan Kanit Turjawali Polres Sumbawa, "kegiatan operasi gabungan rutin yang kembali digelar hari ini, selain operasi razia terhadap kelengkapan berkendaraan, razia kali ini berfokus pada razia pajak."
Operasi razia yang digelar hingga siang itu, terjaring sebanyak 40 kendaraan razia kelengkapan dan 33 terjaring razia pajak. Dan pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. 'Jelas Ruslan.
Ruslan berharap agar masyarakat Ayo berdisiplin berkendaraan, minimal gunakan helm.
Ditempat yang berbeda Syaharuddin UUPD Sumbawa Besar wilayah Nusa Tenggara Barat memberikan keterangan, "Dari 33 kendaraan yang terjaring razia, pemilik 20 unit di antaranya memilih membayar pajak di Samsat keliling yang menyertai operasi tersebut.
“Kendaraan yang terjaring dan membayar di tempat sebanyak 20 unit. Yakni, kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Senilai lebih kurang 9 juta rupiah.” tutur Syaharuddin.
www.liputanntb.id
Syaharuddin UUPD Sumbawa Besar wilayah Nusa Tenggara Barat |