Terpilih
hingga dilantiknya Rusdi sebagai BPD Desa Sekokat ini, menurut salah seorang
warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, "sudah tepat dan memang
layak jika rusdi menjadi BPD desa kita ini".
Foto bersama usai pelantikan Pengurus BPD |
Selain
berjiwa sosial juga pria yang murah senyum ini, aktif diberbagai organisasi,
salah satunya juga pernah menjadi ketua dewan pimpinan cabang partai nasDem.
Jadi tak heran jika Rusdi menjadi pilihan warga Desa Sekokat.
Tugas
dan fungsi BPD ialah mengawasi Penyelenggaraan pemerintah Desa sesuai dengan UU
No 6 tahun 2014 tentang Desa. Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
semakin dikuatkan sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat Desa. Penguatan
BPD merupakan amanah dari UU Desa. Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut
dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang
anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah
dan ditetapkan secara demokratis.
Kepala Desa merupakan
penyelenggara Desa dan BPD berhak mengawasi penyelenggaraanya.
"Jadi,
tugas dan fungsi dalam hal ini BPD harus sinkron dengan
pemerintah desa, koordinasikan dengan camat dan desa yang tupoksinya mengawasi
penyelenggara desa.
Rusdi
berharap, mari kita bersama-sama bahu membahu, membawa Desa yang kita cintai
ini menuju gerbang kemajuan, seperti pada moto saya "Mari kita bekerja
sama- sama dan bekerja sama-sama untuk kebaikan desa sekokat.
Disisi
lain saya menjadi BPD Bukan semata-mata untuk mengejar kepentingan pragmatis
atau materialis saja, melainkan jabatan ini sebagai pengabdian dan dedikasi
bagi masyarakat, papar rusdi.
Hadir
diacara kegiatan pelantikan yang dirangkaikan kegiatan buka puasa
bersama, Rahmad Udayana Camat Labangka, Purkon Koramil, Sumardi Kapolsek,
Haeruddin kasipem Desa Sekokat, Para Kepala Dusun, Ust. Aleh dari KUA, Karang Taruna yang diwakili
Hasbullah, para Panitia, serta manager BumDes M. Tahir.
Reporter
: Joni Irawan
Rusdi |