Joni rawan, S.Pd., M.Si
Joni rawan, S.Pd., M.Si
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

ROMANTISME DI MALAM RAMADHAN

Al-Qur'an (Al-Baqarah:187) - Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

sumber : iqna.ir
Puasa di bulan Ramadhan adalah ajang melatih pengendalian hawa nafsu, dimana perbuatan yang halal tidak boleh dilakukan sewaktu berpuasa. Hawa Nafsu yang harus dikendalikan adalah makan dan minum serta persetubuhan suami istri. Waktu berpuasa adalah sejak terbit Fajar hingga terbenam Matahari. Di waktu malam diperbolehkan makan dan minum serta bersetubuh.

Betapa ringan berpuasa Ramadhan, yang mana tidak menyebabkan kelelahan dan tidak melemahkan gairah. Itulah bukti bahwa Allah sangat menyayangi umat Nabi Muhammad saw.

Kita sebagai umat Nabi Muhammad di jaman yang sangat modern ini menikmati begitu banyak kemudahan berkat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka bagi manusia yang mengikuti tuntutan Nabi Muhammad saw akan merasakan kenikmatan hidup yang sempurna.

Manusia adalah makhluk yang sangat menikmati aktivitas seksual. Hewan hanya melakukan aktivitas seksual untuk berkembang biak, sedangkan manusia melakukan untuk kesenangan. Oleh karena itu manusia yang berakal membutuhkan aturan yang menjaga kemuliaan, keindahan dan kenikmatan.

Umat Nabi Muhammad dianjurkan untuk menikahi seorang istri, mencintai dan menghormati istri, serta saling melayani dan menyenangkan. Keinginan hawa nafsu seksual antara suami dan istri adalah setara. Istri juga menginginkan kesenangan seksual seperti halnya suami. Jadi tidak benar bila ada anggapan bahwa istri wajib melayani keinginan seksual suami. Yang benar adalah saling membutuhkan dan melayani. Oleh dr. H Minanurrahman / joni

Berbagi

Posting Komentar